Artikel

SERAH TERIMA BPJS KETENAGAKERJAAN

13 Desember 2017 23:42:47  Administrator  468 Kali Dibaca  Berita Desa

Perangkat Desa Tangsimekar semua sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,  perangkat desa akan mendapatkan program jaminan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Dana iuran program BPJS Naker, ujarnya, akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dengan iuran sebesar Rp.178. 240. Hal tersebut diatur sesuai Peraturan Bupati nomor. 2 tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

 Setiap desa telah mendapatkan surat edaran dari Sekretariat Daerah, berupa kewajiban perangkat desa untuk mengikuti program jaminan kesehatan ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Surat edaran tersebut digunakan sebagai regulasi untuk menyusun anggaran tunjangan purna bakti bagi kepala desa dan perangkat desa, yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Jadi, tidak hanya ASN yang mendapatkan pensiun, tetapi perangkat desa pun juga akan mendapatkan hal serupa," tandasnya.

 

sumber:http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/berita/14373/Perangkat-Desa-Akan-Dapat-Dana-Pensiun.html

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Tangsimekar, Kec. Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Desa : Tangsimekar
Kecamatan : Paseh
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40383
Telepon : 0
Email : dstangsimekar@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:183
    Kemarin:109
    Total Pengunjung:8.569
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.91
    Browser:Mozilla 5.0